Minggu, 07 Desember 2014

Situasi Di Puncak Jaya Jangan Dipolitisir

Tuesday, January 28th, 2014 @ 3:28PM
Beberapa media online menggambarkan situasi keamanan di Puncak Jaya cukup mencekam. Hal ini dikarenakan adanya pemberitaan tentang kontak tembak pada tanggal 23 Januari 2014 lalu yang mengakibatkan 2 anggota kriminal bersenjata tewas dan gugurnya satu orang anggota TNI. Terlebih lagi muncul pemberitaan yang tidak bertanggung jawab tentang  adanya operasi gabungan TNI-Polri yang melakukan penangkapan salah seorang anggota kelompok kriminal di gereja KIDI, Kampung Dondobaga, Distrik Mulia, Puncak Jaya minggu (26/1) kemarin. Dalam pemberitaan tersebut TNI dikatakan menganiaya warga di gereja KIDI. Hal ini sama sekali tidak benar, memang ada pemeriksaan warga setelah ibadah yang dilakukan diluar area gereja. Setelah kegiatan agama selesai jemaat keluar dan dilakukan pemeriksaan yang dipimpin oleh Waka Polres  Puncak Jaya Kompol Yohanes Hadud dan diberikan pengarahan kepada  jemaat bahwa ada orang  bersenjata masuk ke dalam gereja bersembunyi. Setelah diadakan pemeriksaan ada satu orang yang dicurigai dan sembunyi didalam gereja. Setelah dilakukan penangkapan, aparat TNI-Polri membawa anggota    kelompok kriminal bersenjata  tersebut kedepan atau dihadapan masyarakat, kemudian menanyakan kepada penduduk kampung apakah kenal dengan orang yang ditangkap dan tidak ada satu orangpun yang kenal.
Adapun Jemaat yang hadir dalam mengikuti ibadah tersebut adalah Kepala Kampung Dondobaga atas nama Lasarus Wanimbo dan Gembala Gereja Dondobaga, kemudian aparat memberikan pengarahan terhadap para Jemaat tentang tugas yang sedang dilaksanakan aparat keamanan. Untuk selanjutnya anggota kelompok kriminal bersenjata itu di bawa aparat keamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jadi tidak benar adanya tindak kekerasan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri dalam peristiwa penangkapan tersebut.
Apapun kegiatannya, kelompok kriminal bersenjata tidak dibenarkan dan jelas melanggar hukum di NKRI. Dengan patroli keamanan gabungan ini diharapkan kondisi keamanan akan stabil dan distribusi bahan pokok ke wilayah puncak jaya  akan lancar, harga kembali stabil dan bermuara kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diharapkan lebih jeli dalam melihat atau membaca berita sehingga kondisi keamanan di Puncak Jaya akan lebih baik. Jangan langsung percaya dengan berita yang muncul di media terlebih lagi media online atau melalui sms-sms gelap yang meresahkan warga. Informasi atau pemberitaan yang tidak jelas  ini terjadi karena ada kelompok-kelompok yang mempolitisir situasi dan menginginkan kondisi tidak aman ini terus terjadi di Puncak Jaya untuk kepentingan kelompok mereka. TNI-Polri berkomitmen akan terus menciptakan keamanan dan akan menumpas kelompok kriminal bersenjata yang terus membuat teror terhadap masyarakat. Komitmen ini tidak hanya untuk daerah Puncak Jaya tetapi berlaku diseluruh daerah di bumi Cenderawasih.(B.I)


Minggu, 16 November 2014

Enembe Ingin Selamatkan Etnis Papua Yang Tersisa


TIGA-KOLOM-DUA-HALL-9-JPG
Populasi Orang Asli Papua (OAP) dalam 10 tahun terakhir bila dibandingkan dengan populasi Non Orang Asli Papua (NOAP) tertinggal jauh, bahkan bisa dikatakan secara perlahan terjadi pengurangan etnis Papua bukannya pertumbuhan, dan kondisi tersebut harus di cegah dari sekarang.
Demikian disampaikan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, S.IP, MH ketika melantik pengurus dan meresmikan kantor Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) yang beralamat di Jalan Baru Kotaraja Abepura Sabtu (12/10/2013) kemarin.
Menurutnya musnahnya etnis Papua disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tidak adanya jaminan pelayanan kesehatan yang memadai, berkualitas, layak dan merata kepada etnis Papua sehingga berdampak pada meningkatnya angka mortalitas dan morbiditas, usia harapan hidup yang terus menurun.
Berdasarkan hasil penelitian dan prediksi Jim Elmslie dari Universitas Sydney di tahun 2010, pada tahun 2000 jumlah penduduk Papua sebanyak 1.541.405 jiwa yang terdiri dari OAP 1.505.05 (97%), dan NOAP sebanyak 36.000 jiwa (3%).
Dan di tahun 2010 dari 3.612.854 jiwa penduduk di Papua, ternyata jumlah etnis OAP hanya bertambah sebanyak 48,73% atau setara dengan 1.760.577 jiwa, sedangkan justru pertumbuhan penduduk NOAP naik hingga 51,27 % menjadi 1.852.297 jiwa.
Dan di prediksikan, dalam tahun 2020 jika kondisi pelayanan kesehatan dan faktor – faktor lainnya sebagai penyebab “kepunahan” etnis Papua tidak segera diatasi, maka jumlah penduduk di Papua akan membengkak menjadi sekitar 7.287.463 jiwa, namun sayangnya pertumbuhan penduduk OAP hanya sekitar 28,99% atau setara dengan 2.112.681, sedangkan pertumbuhan penduduk NOAP mencapai 71,1% atau setara dengan 5.174.782.
“Angka kematian tinggi yang disebabkan oleh faktor politik dan kekerasan, budaya dan pemahaman di tambah dengan derajat kesehatan dan kelahiran yang rendah, maka itu sama saja dengan ancaman bagi kepunahan populasi etnis Papua di atas tanah ini, akhirnya kita orang asli Papua menjadi minoritas di atas kekayaan alam kita yang melimpah,” kata Gubernur Papua dalam sambutannya usai melantik pengurus UP2KP yang diharapkan mampu melakukan sejumlah terobosan guna mengatasi “kepunahan” etnis Papua dimaksud.
Sementara itu drg. Aloysius Giay M.Kes dalam bukunya berjudul Memutus Mata Rantai Kematian di Tanah Papua memaparkan, bahwasanya salah satu penyebab semakin meyusutnya etnis Papua adalah tingginya angka kematina, dimana menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tahun 2007 Angka Kematina Bayi (AKB) sebesar 41 per 1.000 kelahiran hidup, jauh di bawah target Milenium Development Goals (MDGs) yakni 23 per 1.000 kelahiran hidup.
Sedangkan jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia Balita (5 tahun) berada di level sedang 64 per 1000 kelahiran hidup, dan yang lebih memprihatinkan lagi bahwasanya Angka Kematian Ibu (AKI) berada di angka 362 per 100.000 KH, dari target MDGs 2015 sebesar 102 per 100.000 KH.
Di sisi lain Umur Harapan Hidup (UHH) Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua masih jauh di bawah standart, di tahun 2009 hanya 68,2 tahun, dimana hal tersebut disebabkan oleh dominannya berbagai macam penyakit menular seperti malaria, TBC, HIV/AIDS, diare, filaria, demam berdarah, ISPA, pneumonia, campak dan kusta.
Yang mana kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari status gizi OAP, dimana tahun 2008 berdasarkan hasil riset didapati prevalensi status gizi balita di Papua sangat memprihatinkan, dimana angka gizi buruk sebesar 7,1 % dan gizi kurang 14,5 %.
Dengan kondisi tersebut, tidaklah mengherankan bila Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Papua sangat rendah, dimana tahun 2010 lalu IPM Papua berada di urutan ke 33 alias sebagai peringkat IPM terendah di Indonesia, yakni hanya 64,53.
Mengamati kondisi tersebut, maka Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bertekad untuk segera mencegah kepunahan etnis Papua, dimana dalam era kepemimpinannya ada 15 program prioritas sektor kesehatan yang tengah digodoknya, salah satunya adalah Kartu Papua Sehat (KPS) yang akan kita launching bulan November mendatang bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional.
“Kondisi ini sudah abnormal, jadi harus di atasi dengan cara – cara yang gila pula, tidak bisa dengan cara biasa, 10 tahun pelaksanaan Otsus belum ada yang bisa kita banggakan, karena OAP masih dalam kondisi memprihatinkan, dan kondisi ini tidak bisa kita tuntaskan dalam 100 hari kerja, atau 1 tahun kerja, bahkan bisa jadi 5 tahun juga belum akan tuntas, baik masalah yang baru maupun warisan periode sebelumnya,” kata Enembe.
Menurutnya semakin banyak dana masuk ke Papua bukannya kondisi yang ada semakin membaik, justru sebaliknya kesannya malah semakin memburuk, sebagai contoh dalam bidang olahraga, dalam dua kali PON, posisi Papua semakin buncit dan tertinggal, padahal dana olahraga besar, alokasi dana untuk sektor kesehatan kata UU sebesar 15 %, namun kenyataannya hanya 5 % saja.
“Kepunahan orang Papua sudah di depan mata, kita harus selamatkan yang sisa ini, kita jangan tepuk dada dan merasa bangga karena kita punya tanah, hutan, laut, tapi kenyataannya seluruh kekayaan alam itu di kuasai oleh orang lain (Non Papua), kita jadi minoritas di atas tanah ini,” tandasnya lagi.
UP2KP sebagai Unit khusus non struktural nantinya bertanggung jawab langsung kepada Gubernur, dan tugasnya adalah mendukung Gubernur Papua mewujudkan rakyat sehat menuju Papua mandiri dan sejahtera.
“Tidak akan tumpang tindih, karena SKPD terkait mengurusi program dan teknisnya, sedangkan UP2KP ini nantinya akan menjadi mata, telinga dan hati Gubernur dalam melihat masalah kesehatan di Papua dan mencari solusinya,” kata Gubernur lagi. (amr/r-1/Lo-1)

Oesman Sapta : Pancasila Harus Jadi Kompas Dalam Kehidupan Bernegara

Senin, 17 November 2014 05:23

Oesman Sapta : Pancasila Harus Jadi Kompas Dalam Kehidupan Bernegara

    Wakil Ketua MPR RI Osman Sapta Odang memberi Cindera-mata kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.
JAYAPURA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Oesman Sapta Odang mengatakan, setiap warga negara termasuk juga yang berada di Papua, harus menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam menjalankan kehidupan bernegara.
“Pancasila juga harus menjadi sebuah “leitstar dinamis”, yakni suatu bintang pengarah yang menjadi kompas penyelenggaraan kehidupan bangsa bernegara” kata Oesman Sapta saat memberikan sambutan dalam pembukaan acara Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, di Sasana Krida Kantor Gubernur Jayapura, Papua, Sabtu (15/11).
Ditambahkannya, Pancasila mesti dijadikan “Meja Statis” yang artinya harus menjadi dasar pijakan dalam menyusun dan menetapkan segala kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Sebagai dasar dan ideologi negara, ujar Sapta, Pancasila merupakan dasar falsafah, pandangan hidup, ideologi nasional, sekaligus ligatur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hal ini selaras dengan apa yang dipidatokan oleh Bung karno pada 1 Juni 1945 guna menjawab permintaan Ketua Sidang BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat, tentang dasar negara Indonesia Merdeka,” ucap Sapta.
Selain itu, UUD 1945 yang berlaku saat ini merupakan hasil dari empat kali perubahan, yakni perubahan pertama pada 1999, perubahan Kedua pada 2000, perubahan ketiga 2001, dan perubahan keempat pada 2002. Dan dengan dilakukannya empat kali perubahan itu, maka telah melahirkan konstitusi yang berbeda meskipun tetap dinamakan sebagai UUD NRI Tahun 1945.
Lanjutnya, pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam rumusan pasal-pasal UUD 1945 berbeda dari pokok pikiran yang terkandung dalam naskah asli UUD 1945 yang pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945.
Perubahan UUD 1945, terang Sapat, harus bisa dipahami karena merupakan manifestasi kehendak bersama bangsa Indonesia dalam niatnya membentuk konstitusi yang dapat mewujudkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dalam UUD 1945 ini, terdapat perubahan lembaga-lembaga negara beserta kedudukan, tugas, dan wewenangnya. Sampai hari ini, ketentuan-ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945 terus dilaksanakan dan semakin memberi harapan yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Sapta.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan dengan adanya sosialisasi ini ia mengaku sangat senang dan menyambut baik kegiatan ini. Apalagi topik yang dibicarakan menyangkut Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kami mau mendengar arahan dan sosialisasi menyangkut Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 ini,” ucap gubernur. (ds/don)

Sabtu, 15 November 2014

Senandung PSK di Tanah Timika

foto: ilustrasi
SEJENAK saya terdiam memandangi layar ponsel. Sebuah nama muncul di daftar kontak, Susi Kilo 10. Kenangan akan dirinya saat kunjungan saya ke Tanah Papua, mulai muncul. Susi (bukan nama sebenarnya) menghapus air matanya. Saya pun terdiam, tumbuh empati kepadanya. Susi adalah seorang Pekerja Seks Komersial dengan HIV di tubuhnya, yang bekerja di Kilo 10, Timika, Papua. Kilo 10 adalah wilayah prostitusi di Timika, dengan tingkat infeksi HIV/AIDS yang sangat tinggi.

Malam itu, didorong rasa penasaran, saya memberanikan diri menyambangi Kilo 10, berharap dapat berbincang dengan salah seorang dari para penjaja seks tersebut.

Beruntung Susi, yang sudah lima tahun bekerja di sana, bersedia bercerita tentang keadaannya kepada saya. Isak tangisnya mewarnai perbincangan kami. Kerinduannya pada kampung halaman di Pulau Jawa dan kepada kedua anaknya, menjadi pemicu isaknya. Himpitan ekonomi, menjadi alasan ia tetap bertahan ditempat ini. Susi mengaku tertular di tempat ini. Saat ini ia sedang mengumpulkan tabungan yang cukup untuk pulang dan membuka warung di kampungnya.

Kemudian berhati-hati saya bertanya tentang kondisinya yang sudah terdiagnosis HIV, bagaimana ia menyikapinya terkait pekerjaan sebagai PSK. Susi pun mengaku saat menerima tamu ia tidak menceritakan kondisinya, namun memaksa tamu untuk menggunakan pelindung atau kondom. Bila sang tamu menolak, Susi tidak akan melayani.

Walau prihatin dengan kondisi Susi, rasa lega terbersit dalam diri saya. Sebagai seorang dokter, mencegah penularan HIV/AIDS sama pentingnya dengan penyakit itu sendiri. Saya berharap, apa yang dikatakan Susi benar adanya, sehingga setidaknya ia tidak menularkan kepada orang lain.

Saya meninggalkan Kilo 10 saat tempat tersebut mulai ramai pengunjung, dengan sejuta rasa berkecamuk dalam benak. Melihat langsung apa yang para pekerja seks komersial hadapi setiap malam, memberi ujian tersendiri bagi saya sebagai dokter.

Saya merasa selama ini cukup mampu mengesampingkan segala rasa yang muncul saat berhadapan dengan pasien di ruang praktik demi memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. Namun sebagai seorang wanita, berada di antara para pekerja seks komersial, di wilayah kerja mereka pada malam hari, dengan pelanggan lalu lalang menggoda dan digoda para pekerja seks komersial, ternyata mempengaruhi saya.

Kemudian berhati-hati saya bertanya tentang kondisinya yang sudah terdiagnosis HIV, bagaimana ia menyikapinya terkait pekerjaan sebagai PSK. Susi pun mengaku saat menerima tamu ia tidak menceritakan kondisinya, namun memaksa tamu untuk menggunakan pelindung atau kondom. Bila sang tamu menolak, Susi tidak akan melayani.

Walau prihatin dengan kondisi Susi, rasa lega terbersit dalam diri saya. Sebagai seorang dokter, mencegah penularan HIV/AIDS sama pentingnya dengan penyakit itu sendiri. Saya berharap, apa yang dikatakan Susi benar adanya, sehingga setidaknya ia tidak menularkan kepada orang lain.

Saya meninggalkan Kilo 10 saat tempat tersebut mulai ramai pengunjung, dengan sejuta rasa berkecamuk dalam benak. Melihat langsung apa yang para pekerja seks komersial hadapi setiap malam, memberi ujian tersendiri bagi saya sebagai dokter.

Saya merasa selama ini cukup mampu mengesampingkan segala rasa yang muncul saat berhadapan dengan pasien di ruang praktik demi memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. Namun sebagai seorang wanita, berada di antara para pekerja seks komersial, di wilayah kerja mereka pada malam hari, dengan pelanggan lalu lalang menggoda dan digoda para pekerja seks komersial, ternyata mempengaruhi saya.

Saya menyadari, pilihan hidup Susi, tidak seharusnya mengaburkan niat seorang pemberi pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik. Terlepas dari ketersediaan maupun ketidaktersediaan pilihan hidup lain bagi Susi dan banyak pekerja seks komersial lainnya, dan terlepas dari pilihan hidup yang mereka jalani, mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, dengan mengesampingkan semua penilaian dan stigma.

Pelajaran Berharga Bernama Malaria
Malam itu, dalam perjalanan pulang dari Kilo 10, saya mendapat kabar rekan seperjalanan saya, Maulana, demamnya semakin tinggi. Sudah dua hari terakhir  Maul merasa demam serta kurang enak badan. Seketika jantung saya berdebar keras mendengar kondisi Maul, ini pasti malaria. Mimpi buruk bagi pelancong, terutama di Papua yang memang daerah endemik. Padahal kami semua minum obat malaria dengan dosis pencegahan sebelum berangkat ke Papua.

Sebetulnya kami sudah sempat membawa Maul ke klinik setempat saat mulai demam, untuk pemeriksaan darah tepi. Namun diagnosa dari klinik setempat tidak menunjang diagnosa saya yang dari awal memang sudah curiga Malaria. Belakangan saya ketahui, di daerah endemis, pendatang bisa saja menunjukkan gejala klinis yang berat seperti Maul, padahal jumlah parasit yang ada di tubuhnya masih sedikit dan sulit dideteksi melalui pemeriksaan darah tepi. Selain itu, konsumsi obat malaria dosis pencegahan juga ternyata dapat mengacaukan pemeriksaan darah tepi.

Beruntung malam itu saya ditemani oleh teman-teman tenaga kesehatan yang sudah lama bertugas di Papua. Dari mereka saya ketahui bahwa obat malaria yang saya berikan untuk Maul ternyata tidak sesuai untuk mengobati malaria di Papua, karena sudah terjadi resistensi terhadap obat tersebut. Dari mereka juga saya akhirnya mendapat akses obat malaria yang tepat bagi Maul.

Malam itu, sembari memperhatikan tetesan cairan infus yang saya pasang di tangan kiri Maul sebagai terapi suportif untuk mengganti cairan yang hilang saat demam, saya mensyukuri keputusan saya untuk mendengarkan saran tenaga kesehatan setempat, walaupun mereka bukan dokter.

Saya harus mengakui, sesaat setelah mereka mengemukakan bahwa obat yang saya berikan tidak sesuai, saya bingung bagaimana harus merespon. Ego saya tersentil. Segala rasa berkecamuk. Rasa malu. Rasa gagal. Rasa khawatir akan kondisi Maul. Untungnya suara hati saya untuk mengikuti anjuran para tenaga kesehatan setempat, terdengar lebih keras.

Bisa saya bayangkan, bila saat itu saya tidak mendengarkan anjuran mereka, kemungkinan besar kondisi Maul akan sangat buruk, bahkan fatal.

Bagi saya, kepulihan Maul serta pertanggungjawaban tindakan dan keputusan saya kepada Sang Khalik, diri sendiri dan Maul sebagai pasien saya, lebih penting dari rasa malu. Karena profesi yang saya jalani ini, terikat sumpah yang mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Maka kali lain bila pun saya harus mendengar anjuran dari orang yang bukan dokter, demi kebaikan pasien, maka saya tidak akan ragu mendengarkannya dan mempertimbangkannya, terutama dalam perjalanan, di mana mereka yang tinggal lebih lama kemungkinan lebih mengetahui karakteristik dan kondisi lingkungan. Sebuah pelajaran yang mahal dan berharga melalui malaria yang derita Maul, yang kemudian pulih dalam waktu 3 hari.

Kuliner ala Rawa-rawa
Sulit sekali rasanya menghentikan tawa saya siang itu di Otakwa. Bukan karena ada yang lucu. Tapi karena saya terjebak dalam lumpur rawa. Saya tak henti-hentinya menertawakan keadaan sekeliling saya. Sebatas pangkal paha saya terendam dalam lumpur rawa dan rasanya mustahil untuk berpindah tempat. Pak Marius yang membawa saya siang itu pun tidak dapat menahan geli melihat saya terjebak dalam lumpur rawa, berteriak teriak tertawa hampir histeris.

Semua kelimuan dalam mengarungi rawa ada di kepala saya. Bahwa kita sebaiknya tidak menginjak jejak yang ditinggalkan orang mendahului kita karena jejak yang mereka tinggalkan menyebabkan konsistensi lumpur menjadi lembek dan makin sulit untuk melepaskan diri. Tapi teori tinggal teori. Saat itu saya hampir lupa tujuan saya menyusuri lumpur rawa Otakwa, mencari cacing Tambelo segar untuk dimakan.

Tidak berapa jauh berjalan di daerah yang bebas lumpur, Pak Marius dan istrinya menemukan batang pohon bakau yang sudah lapuk. Mereka yakin banyak cacing Tambelo yang berdiam di sana. Cacing tambelo segar yang kaya protein itu, menjadi makan siang saya di Otakwa hari itu. Rasa jijik yang saya kira akan timbul, lenyap tertutup rasa lapar, terutama setelah tenaga saya terkuras untuk melintasi rawa berlumpur.

Diluar perkiraan saya, tidak ada bau dan rasa tidak enak dari cacing mentah itu. Tanpa keraguan, cacing tambelo adalah salah satu makanan tinggi protein yang pernah saya konsumsi.

Setelah mengkonsumsi sekitar 5-6 cacing tambelo dewasa yang kira-kira berukuran 15-20 cm, saya pun terduduk kekenyangan di bawah sebuah pohon, sambil memperhatikan Pak Marius dan istrinya mengumpulkan cacing-cacing tambelo untuk dibawa pulang.

Saya pun kemudian teringat sederetan nama rumah makan cepat saji di ibu kota. Rumah-rumah makan cepat saji, yang ternyata, rasanya tidak seberapa dibanding cacing Tambelo yang baru saja saya konsumsi. Rumah-rumah makan cepat saji yang kontribusinya terhadap penyakit jantung dan pembuluh darah tidak dapat kita abaikan. Saat itu, seketika saya pun mengerti, betapa alam, menyajikan yang terbaik bagi penghuninya, dan maka, merupakan kewajiban bagi kita, para penghuninya, untuk menjaganya. (sumber:kompas.com)

TIKUS SIMBOL KORUPTOR PAPUA

Ya, tikus bahasa orang lani NASKREI/TATAK bagi sebagian besar orang adalah binatang yang dianggap banyak menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia dalam rumah,kebun dan ternak. Selain menjijikkan, tikus sering mengambil makanan atau benda apapun yang bisa dimakan dengan sangat rakus, tanpa memiliki rasa takut kepada pemiliknya. Karena itulah, sangat tepat dan cocok jika melambangkan/dicapkan para koruptor di Papua adalah TIKUS. Para koruptor itu rakus, menjijikkan, dan serakah seperti tikus-tikus yang berkeliaran di kebun atau tempat-tempat kotoran/tong sampah.
Berbicara tentang tikus, setiap orang pasti kesal jika rumahnya menjadi sarang atau habitat tikus naskrei. Suara gaduh tikus yang berkeliaran, kotoran tikus yang menjijikkan, dan makanan yang raib karena dicuri tikus membuat penghuni rumah perlu bertindak untuk memberantas binatang rakus itu. Lalu, bagaimana cara memberantas tikus-tikus di rumah? Membuat perangkap tikus? Atau memelihara kucing? Cara-cara tersebut bisa saja dilakukan, tetapi cara itu cenderung masih kurang efektif untuk membasmi tikus. Cara yang cukup efektif untuk membasmi tikus-tikus adalah dengan menggunakan racun tikus. Untuk mendapatkan racun tikus pun cukup mudah karena banyak orang yang menjual racun tikus di beberapa tempat.

Kapolri Didesak Tegur Kapolda Papua

btu, 18 Januari 2014 09:18

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

JAYAPURA – Ketua Komite Nasional Pemuda pancasila Anti Korupsi (Konpak), Detius Yoman  mendesak  Kapolri Jenderal Sutarman agar menegur Kapolda Papua Irjenpol Tito Karnavian lantaran dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Rp16,764,400,000.00.
 Sebab menurutnya kasus dugaan korupsi dana hibah atau bantuan sosial (bansos) di tanah Papua, memang bukan cerita baru. Hasil audit BPK 2012 menemukan adanya kebocoran dana bansos di Papua sebesar Rp200 miliar. Dana yang harusnya diperuntukkan membantu warga miskin, justru dinikmati pejabat daerah dan pusat.
Sayangnya, temuan lembaga auditor pelat merah itu hanya masuk keranjang sampah. Tak menjadi bahan penyelidikan aparat penegak hukum. Padahal, kasus penilepan dana bansos ini merugikan keuangan negara.
Bahkan yang terbaru, temuan tentang dugaan korupsi dana hibah Rp16 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Kasus ini menyeret Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polda Papua lambat. Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami serahkan. Ini ada apa,” ungkap Ketua Konpak Detius Yoman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Atas lambannya Polda Papua dalam mengungkap kasus ini, Detius mendesak agar Kapolri Jenderal Sutarman mengevaluasi Kapolda Irjenpol Tito Karnavian.
“ Kami minta Kapolri Jenderal Sutarman memeriksa Kapolda Papua serta jajarannya. Kenapa lamban, padahal buktinya sudah lengkap. Ini perlu dilakukan untuk menjaga kredibilitas Polri di daerah,” terangnya kepada Bintang Papua via telepon semalam. Sambil mengatakan berita tersebut juga di muat di sejumlah media nasional di Jakarta.
Dikatakan, berdasarkan penelusuran Konpak, lanjutnya, ditemukan sejumlah SP2D pada Januari sampai Februari 2013. Yang ditandatangani bendahara pengeluaran, Sedianus Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw. Diduga kuat, SP2D tersebut dikeluarkan atas perintah bupati.
Menanggapi tuduhan korupsi dana hibah, Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalom buru-buru membantah. Dia justru mempertanyakan SP2D yang seharusnya tidak bisa bocor. “Apa buktinya saya korupsi? SP2D-nya darimana? Itu kan dokumen negara, kok bisa keluar dengan mudah. Silahkan saja kalau melaporkan kasus ini,” bantah Bupati Befa Jigibalom sebagaimana dilansir salah satu media nasional.[don/don/l03]

HALAMAN KHSUS KOMENTAR KETUA UMUM KONPAK PAPUA DETIUS YOMAN DI MEDIA BINTANG PAPUA

1. Polda Diminta Klarifikasi Penyelidikan di Sejumlah SKPD di Lanny Jaya
(Halaman Utama)
Befa Jigibalom: Detius Yoman Harus Ditangkap untuk Ungkap Dalang Pencemaran Nama Baik Pemerintah JAYAPURA — Polda Papua diminta segera menyampaikan klarifikasi kepada Pemda  Kabupaten Lanny Jaya menyangkut ...
Dibuat pada 22 Maret 2014
2. Detius Yoman Siap Hadapi Hukum, Jika Befa Jigibalom Tak Terbukti Korupsi
(Halaman Utama)
... 2014 ditanggpi dingin Ketua umum KONPAK PAPUA, Detius Yoman. Ia mengatakan sama sekali tidak kaget dengan komentar Bupati Befa Jigibalom . “Sebab saya anggap pernyataan bupati tidak pada sasaran dan pernyataan ...
Dibuat pada 22 Maret 2014
3. Kapolri Didesak Tegur Kapolda Papua
(Halaman Utama)
Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah   JAYAPURA – Ketua Komite Nasional Pemuda pancasila Anti Korupsi (Konpak), Detius Yoman  mendesak  Kapolri Jenderal Sutarman agar menegur Kapolda ...
Dibuat pada 18 Januari 2014
4. Sudah Tiga Hari Roda Pemerintahan Pemkab Lanny Jaya Lumpuh
(Papua Tengah)
Massa Menduduki dan Memalang kantor Bupati JAYAPURA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Wilayah Pegunungan Tengah Papua (WPTP), Detius Yoman, mengatakan, selama 3 hari aktifitas Pemerintahan ...
Dibuat pada 14 September 2013
5. Masyarakan Pertanyakan Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Lanny Jaya
(Papua Tengah)
... dengan itu, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Wilayah Pegunungan Tengah, Detius Yoman, menandaskan, hasil kerja Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lanny Jaya sangat mengecewakan dan penuh dengan ...
Dibuat pada 13 Agustus 2013
6. Keanggotaan Timsel KPU Lanny Jaya Diminta Diganti
(Papua Tengah)
JAYAPURA - Ketua Peduli Pembangunan di Lanny Jaya, sekaligus selaku Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman, menyampaikan bahwa, masyarakat ...
Dibuat pada 04 Juli 2013
7. Sekretariat Timsel KPU Lanny Jaya Dipalang
(Papua Tengah)
JAYAPURA - Ketua Peduli Pembangunan di Lanny Jaya, Detius Yoman, mengatakan, saat ini masyarakat Lanny Jaya sedang memalang Kantor Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) Lanny Jaya. Pemalangan itu, disebabkan ...
Dibuat pada 27 Jun 2013
8. MAKI WPTP Ancam ke Kapolri & KPK RI
(Papua Tengah)
Detius : Jangan jadi Makelar Hukum JAYAPURA - Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Wilayah Pegunungan Tengah Papua (MAKI WPTP), Detius Yoman, mengancam akan mencabut perkaranya di Polda Papua dan menindaklanjuti ...
Dibuat pada 26 Jun 2013
9. Maki WPTP Minta Tangkap 3 Oknum Anggota DPRD Lanny Jaya
(Papua Tengah)
JAYAPURA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman, meminta kepada Kejati Papua untuk menangkap 3 oknum anggota DPRD Lanny Jaya, diantaranya, ...
Dibuat pada 24 Jun 2013
10. Kejati Papua Diminta Konsisten Berantas Korupsi
(Papua Tengah)
JAYAPURA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Pegunungan Tengah (MAKI WPTPP), Detius Yoman, meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejaati) Papua, untuk konsisten dalam melakukan pemberantasan kasus ...
Dibuat pada 13 Jun 2013
11. Dugaan Kasus Korupsi Dana Pemilukada Lanny Jaya : Kejati Papua Diminta Tidak Berikan Penangguhan Penahanan
(Papua Tengah)
... surat secara langsung ke Kejati Papua dan juga bertemu langsung dengan Adpisus Kejati Papua, Nikolaus Kondomo beberapa hari lalu,” ungkapnya Ketua MAKI WPTP, Detius Yoman, yang didampingi sejumlah anggotanya ...
Dibuat pada 07 Jun 2013
12. Tiga Anggota KPU Lanny Jaya Ditahan, Maki WPTPP Dukung Kejati
(Halaman Utama)
JAYAPURA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman, mewakili masyarakat Pegunungan Tengah Papua menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan ...
Dibuat pada 03 Jun 2013
13. MAKI WPTPP Merasa Ditipu Oleh Pihak Kejati Papua
(Papua Tengah)
Adpinsus Kejati Papua : Kami Sudah Lakukan Surat Pemanggilan JAYAPURA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Pegunungan Tengah (MAKI WPTPP), Detius Yoman, mengatakan, pihaknya merasa ditipu ...
Dibuat pada 22 Mei 2013
14. Kapolda dan Kejaksanaan Diminta Komitmen Berantas Korupsi di Papua
(Halaman Utama)
JAYAPURA - Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Wilayah Pegunungan Tengah Papua (MAKI WPTP), Detius Yoman, meminta kepada Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk serius dalam memberantas tindak pidana ...
Dibuat pada 15 Mei 2013
15. Kejati Papua Diminta Konsisten Usut Kasus Korupsi di Lanny Jaya
(Papua Tengah)
JAYAPURA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Pegunungan Tengah Papua (MAKI WPTP), Detius Yoman, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Papua untuk konsisten dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang ...
Dibuat pada 11 Mei 2013
16. Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah di KPU Lanny Jaya : MAKI WPTPP Kembali Pertanyakan Kejati
(Papua Tengah)
JAYAPURA - Kemarin, Senin, (6/5) Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman, didampingi anggotanya kembali datang untuk yang ketiga kalinya ...
Dibuat pada 07 Mei 2013
17. Polda Diminta Buktikan Ada atau Tidak Korupsi di Lanny Jaya
(Papua)
JAYAPURA-Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) wilayah Pegunungan Tengah, Detius Yoman, meminta Polda Papua untuk segera membuktikan ada atau tidak korupsi terhadap dana APBD Tahun Anggaran (TA) ...
Dibuat pada 29 April 2013
18. Bupati Befa Jigibalom, Keliru
(Papua)
JAYAPURA-Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman bersama jajarannya meminta kepada Bupati Lanny Jaya, Befa Jigibalom untuk tidak berbicara ...
Dibuat pada 28 April 2013
19. Dana SP2D Lanny Jaya Dicairkan Bukan Rp 16 Miliar, tapi Rp 21 Miliar
(Papua)
... Hotel Aston Jayapura, Kamis (25/4) malam terkait  pernyataan  Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (MAKI-WPTPP) Detius Yoman yang mendesak Subdit III Tipikor  ...
Dibuat pada 26 April 2013
20. Kepala Badan Keuangan Lanny Jaya Bantah Bupati Lakukan Korupsi
(Papua Tengah)
JAYAPURA - Pernyataan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  Wilayah Pegunungan Tengah, Provinsi Papua (Maki WPTPP), Detius Yoman, agar Kapolda Papua, Irjen.Pol. Tito Karnavian, segera memanggil dan ...
Dibuat pada 17 April 2013
  • Mulai
  • Mundur
  • 1
  • 2

Kapolda: 100% TNI/Polri Tak Terlibat

Senin, 30 Desember 2013 07:53

Kapolda: 100% TNI/Polri Tak Terlibat

Penembakan di Freeport

Kapolda Papua Irjen Pol Tito KarnavianJAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian mengklaim, anggota TNI dan Polri sama sekali tidak terlibat dalam aksi penembakan  yang terjadi di Areal PT Freeport, termasuk penembakan konvoi Trailer Freeport.
“Sudah terdeteksi, 100 persen tidak ada anggota TNI maupun Polri yang terlibat dalam serangkaian aksi penembakan di Areal Freeport yang terjadi belakangan ini,’’tandas Kapolda kepada wartawan beberapa hari lalu.
Menurutnya, selain memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam serangkaian aksi penembakan itu, pihaknya juga sudah berhasil mengidentifikasi pelaku. ‘’Kami sudah mendeteksi pelaku penembakan di areal Freeport, mereka ada dua kelompok yakni kelompok atas dan bawah,’’ungkapnya.
 Dari hasil identifikasi, lanjut Kapolda, kelompok atas yakni yang kerap beraksi di Mile 71-68 adalah pimpinan YAW. “Mereka ini bergabung dengan para pendulang dan melakukan aksi penembakan untuk motif ekonomi,’’jelasnya.
Sedangkan kelompok bawah yakni yang selalu beraksi di mile 38-41, adalah kelompok Tony Kwalik pimpinan Johni Botak yang bermarkas di Kali Kopi. ‘’Nama asli Johni Botak ini adalah Johni Beanal anggotanya ada sekitar 10 orang dan merekalah yang selalu berasi di Mile 41,’’tukasnya.

Motif mereka melakukan serangkain aksi penembakan, sambung Kapolda, hingga kini masih misterius. ‘’Belum diketahui secara pasti apa motif merka melakukan penembakan,’’singkatnya.
Dalam setiap melancarkan aksi penembakan, kelompok Johni Beanal ini menggunakan senjata api jenis M16. ‘’Senjata mereka M16, dalam setiap aksi mereka sangat perhitungan baik terhadap sasaran maupun logistik amunisi, selau menembak dalam hitungan detik tepat sasaran untuk irit peluru. Setelah beraksi mereka langsung kabur ke hutan,’’paparnya.
Mengenai amunisi yang dimiliki kelompok itu, Kapolda tidak membantah, kemungkinan diperoleh dari oknum aparat. ‘’Mungkin bisa saja mereka cari peluru dari aparat,’’pungkasnya.
Yang pasti, tambahnya, pengawalan terhadap kendaraan yang melintas areal Freeport terus ditingkatkan. ‘’Kami perketat pengawalan kendaraan juga di pos-pos penjagaan baik itu Brimob maupun TNI,’’ucapnya.
Kapolda mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengejar para pelaku. “Kami sudah bentuk tim untuk kejar pelaku ke hutan, namun sulitnya medan menjadi salah satu kendala,’’imbuhnya.
Namun, langkah persuasif tetap dikedepankan, dengan menghimbau para pelaku untuk menghentikan aksinya. ‘’Langkah persuasif kami, membangun komunikasi dengan sejumlah pihak untuk meminta kelompok itu menghentikan aksinya,’’kata dia.
Menyikapi klaim Kapolda bahwa tidak ada keterlibatan TNI dan Polri dalam serangkain aksi penembakan itu, Imparsial LSM Pemerhati HAM mengatakan, jika Polda Papua sudah mampu mengidentifikasi kelompok yang melakukan aksi kekerasan di Areal Freeport adalah kelompok John Beanal dan Tony Kwalik, maka proses penyidikan harus segera dilakukan. ‘’Jangan sampai para pelaku melakukan kekerasan lagi. Polda harus segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, menetapkan status tersangka  dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku, agar tidak mengulangi kejahatan mereka lagi,’’ujar Dierktur EKSEKUTIF Imparsial Poengki Indarti meallui pesan singkatnya, Minggu 29 Desember.
Dalam upaya penangkapan, jangan menggunakan cara yang dapat mematikan.” Hal yg paling penting adalah tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menghormati hak-hak tersangka, agar dapat diproses hukum secara fair,’’imbuhnya.

TNI/Polri Harus Tegas Beri Rasa Aman
Sementara itu Ketua Klasis GKI Jayapura Pendeta Willem Itaar, S.Th., ketika dijumpai dikediamannya di Kamkey, Abepura,Sabtu (28/12) mengkritik serangkaian penembakan di Areal PT Freeport, terutama yang terjadi di masa raya natal.
Ditegaskan, pihaknya  menyampaikan khususnya   kepada TNI/Polri serta Pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Kabupaten Mimika harus  ada ketegasan memberi rasa aman kepada  siapapun di areal  Freeport.
Mantan Ketua KPU Mimika ini mengatakan,  sebagai masyarakat  yang mencintai kedamaian di Tanah Papua pihaknya  sangat  kesal dengan pelbagai  kejadian  yang membuat  masyarakat  tak aman, kehidupan  mereka terganggu, bahkan menghilangkan nyawa  dari   pelbagai  peristiwa di Tanah Papua ini.  “Kami punya  iman Kristen,  itu tak menyenangkan hati Allah. Sebab Allah tak  berkehendak kejadian-kejadian yang  membuat  orang lain merasa takut dan gelisah, bahkan menghilangkan nyawa orang lain demi sebuah kepentingan dan kekuasaan, apalagi  merekayasa sesuatu,” tukas Willem  Itaar.
Diutarakan, Alkitab  menulis,    peristiwa-peristiwa semacam ini mau memberi gambaran betapa dunia itu  selalu tak aman,  diakibatkan prilaku manusia  yang tak menghargai  ciptaan Allah,  baik alam dan  juga sesama karena orang-orang   bersangkutan juga tak takut Allah.
“Apakah  orang itu dia disebut  orang  beragama ataukah orang  itu dia sebagai orang tak percaya dan   tak  beragama. Padahal  semua  manusia  siapapun dia  harus  memberi rasa  aman  kepada  setiap orang,”  ujar Willem Itaar, yang  pada 1997 hingga 2006 memberikan  pelayanan  bagi pimpinan dan karyawan Freeport di Tembagapura, Kuala Kencana dan Timika.
Karenanya,  tandas Willem Itaar, apabila ada  kelompok Orang Tak Dikenal (OTK) dia itu  orang Papua, orang Kristen, pihaknya  menghimbau karena  orang Kristen mengajar  bahwa kasihilah sesamamu   manusia, karena kami mengasihi  Allah sehingga  hal-hal  yang mengganggu keamanan dan mengganggu kebersamaan akhirnya  juga akan menghilangkan nyawa orang. “Ini  bagi Allah tak  baik sebab Allah  tak  berkehendak sesama manusia  saling membunuh,”katanya.
Dikatakan, mari   bersama-sama menyenangkan hati, menyejukkan hati, dengan hati yang  baik kita  merayakan Natal,   meninggalkan tahun 2013 dan  memasuki tahun 2014 dengan segala yang baik dengan kasih Allah, dengan Syalom Allah dan benar-benar Allah  yang  Raja Damai tinggal didalam hati hidup kita  keluarga dan dalam seluruh  pekerjaan. 
“Tuhan Yesus Kristus seperti apa  yang disampaikan oleh injil Yohanes karena begitu besar  kasih Allah akan dunia  ini sehingga dia mengaruniakan anaknya yang Tunggal. Betapa Allah mengasihi dunia ini  dia  rela melepaskan anak yang tunggal, sesungguhya dia sendiri datang kedunia  untuk memperdamaikan sesama  kita di dunia,” imbuh Willem Itaar.                        
Berkaitan dengan  peristiwa penembakan di areal PT Freeport,  lanjut  Willem Itaar, pihaknya  mengalami dan  merasakan  situasi  dan kondisi  di Timika.   Timika acapkali  dianonimkan  Tiap Minggu Kacau. Tapi  sesungguhnya  Timika  tak seperti  itu, karena  sebenarnya Timika salah-satu  daerah  yang jika ditata  bagus  dia  salah-satu  daerah  yang  cukup aman.
Willem Itaar mengatakan,  pihak  yang selalu membuat  kekacauan di Freeport    adalah   kelompok orang  yang lantaran  sebuah  kepentingan hidup dia  membuat suatu  rekayasa  untuk mendapatkan  kehidupan itu.
“Ada  kelompok yang menginginkan sesuatu  kekuasaan terus merekayasa sesuatu untuk mendapatkan kekuasaan. Ada juga  hal-hal  yang membuat orang lain merasa takut sehingga kelompok-kelompok itu bisa berakses segampang dan semudah melakukan sesuatu di Timika,” urai  Willem Itaar.
Beber Willem Itaar, pengamanan  di areal Freeport didukung TNI/Polri dan sistemnya berlapis-lapis.  Ada angkatan yang dikhususkan menjaga kekayaan negara. Freeport  memberi makan untuk negara  ini dan untuk dunia sehingga dia patut dijaga  karena itu sebuah kekayaan negara serta warga yang datang untuk bekerja dan  mencari nafkah. Dari sisi  keamanan Freeport dijaga  berlapis-lapis angkatan dengan sebuah kecanggihan-kecanggihan  teknologi  yang  dirancang  dan bisa mengakses dan melihat  tambang disudut manapun.  Tapi  kenapa  nggak bisa melihat  manusia dibawah  pohon kayu. Apalagi aksi penembakan  terus di daerah  yang sama. Pasukan yang ada disana  dimana.
“Di tempat yang sama peristiwa  itu terus terjadi. Anehnya mereka  hanya  tembak  mobil  tak diarahkan kepada  manusia. Jadi aneh,” tutur Willem Itaar. 
Dikatakan,  masyarakat disekitar  areal Freeport yang merasa  kurang puas  karena hak –haknya digerogoti.  Padahal sebenarnya  sudah ada  pendekatan-pendekatan pihak Freeport dengan  masyarakat  melalui lembaga-lembaga  seperti  Lembaga Masyarakat Adat Amungme (LEMASA), Lembaga Masyarakat Adat Komoro (LEMASKO) dan Lembaga Pengembangan Masyarakat  Adat Komoro (LPMAK)  yang dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat setempat, tapi  kenapa  tak pernah berpuas  hati.
“Ada lembaga-lembaga  atas nama  masyarakat  yang dari hasil itu mereka  hidup sehingga saya pikir Freeport sudah sangat luar  biasa memberi akses  dan dampak  bagi sebuah kehidupan,” tandas Willem Itaar.
Sebagaimana diwartakan,  penembakan di Areal  PT Freeport sebagai  berikut  pada  Jumat  (27/12) sekitar  pukul 13.30 WIT  telah terjadi insiden penembakan  di Mile 41 adapun trailer yang   terkena  tembakan antara  lain. Trailer No. Lambung  02 XXX, kena  pada  kaca  pintu kanan. Trailer  02-0868 kenakaca  pintu  kanan. Trailer  02-0956 kenapada Blower AC. Trailer 02-1014 kena pada  pintu kanan.  Trailer 02-0896 kena pada  pintu kanan. Trailer 02-1097kenapada  Kap   Engine   Trailer 02-0826 kena pada  Kap diatas  ban depan  kanan. Korban manusia nihil.  Seluruh trailer terus melanjutkan perjalanan  ke Mile 50. (Mdc/jir/don/l03)

Kapolda Papua: Tidak Ada Toleransi Bagi Koruptor


Rabu, 17 September 2014 06:36

Kapolda Papua: Tidak Ada Toleransi Bagi Koruptor

Ditulis oleh  LO1

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Yotje Mende TIMIKA - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Yotje Mende menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, termasuk pejabat daerah sekalipun.
”Kami sudah berkomitmen untuk menangani kasus-kasus korupsi. Siapapun yang melakukan korupsi tidak ada toleransi,” kata Yotje Mende di Timika, Selasa.
Dalam penanganan masalah korupsi, katanya, Polri bekerja sama dengan instansi penegakkan hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga lembaga penegakkan hukum (criminal justice system) itu membutuhkan dukungan penuh dari lembaga seperti BPK, BPKP serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat membantu melakukan audit kerugian negara bila terjadi tindak pidana korupsi.
Kapolda Papua meminta jajarannya untuk serius dalam penegakkan perkara tindak pidana korupsi dengan tidak memberikan “ampun” bagi siapapun yang terlibat di dalamnya.

Penegasan Kapolda Papua itu menyusul adanya sorotan tajam terhadap Polda Papua dari jajaran petinggi Polri di Jakarta.
”Kita harus menunjukan eksistensi kita sebagai anggota Polri dimana sebagai penyidik kita punya kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi,” ujar Yotje Mende yang baru beberapa bulan lalu menjabat Kapolda Papua menggantikan Irjen Polisi Tito Karnavian.
Polri, katanya, telah membuka layanan Call Center 110 sebagai panggilan darurat khusus untuk keluhan maupun pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui layanan ini masyarakat bisa menelepon atau mengirimkan pesan singkat secara gratis selama 24 jam.
”Silahkan masyarakat menghubungi Polri apabila ada informasi tentang korupsi asalkan informasi tersebut akurat dan tidak memfitnah orang lain,” imbaunya.
Kapolda Papua berjanji akan melayani dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang memberikan informasi dan data-data tentang dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi dan data-data tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sejumlah kasus korupsi besar yang pernah ditangani Polda Papua dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, seperti kasus tindak pidana kehutanan dan penyelundupan bahan bakar minyak yang melibatkan oknum anggota Polri Labora Sitorus, kasus korupsi mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze dan kasus korupsi anggota DPR-Papua Barat.(ant/aj/lo1)

Lambatnya Putuskan Korupsi DW-JW Dibantah


Rabu, 12 November 2014 12:57

Lambatnya Putuskan Korupsi DW-JW Dibantah

Ketua Pengadilan: Hakim tak Terpengaruh Isu Politik

JAYAPURA — Adanya penilaian sejumlah pihak bahwa Pengadilan Negeri Klas I Jayapura lambat memutuskan  sidang  kasus dugaan  korupsi  dana hibah  senilai Rp14,5  Miliar, untuk pelaksanaan Pemilukada Lanny Jaya pada tahun 2011 lalu dengan terdakwa DW-JW selaku  mantan Plt. Bupati Lanny Jaya, ditanggapi dingin Ketua Pengadilan Negeri  Klas I A Jayapura Martinus Bala, SH., ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/11). 
Ia menegaskan, pihaknya membantah tudingan sejumlah pihak bahwa Pengadilan Negeri  Klas I A Jayapura lambat memutuskan kasus korupsi DW-JW, padahal para terdakwa anggota KPU Lanny Jaya telah divonis dan tengah menjalani hukuman. Ia juga mengklaim  cepat menangani kasus dugaan korupsi DW-JW. Hanya saja, kasus dugaan DW-JW terlambat  diajukan oleh pihak Kejati Papua ke Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura, untuk disidangkan.
Menurutnya, setelah JPU Julius D. Teuf, SH., menuntut terdakwa  DW-JW dengan pidana penjara selama 6 tahun, ketika sidang di Kantor Pengadilan Tipikor Jayapura pada Rabu (22/10) lalu, selanjutnya sidang lanjutan dengan agenda Replik atau tanggapan JPU atas Pledoi  penasehat  hukum  terdakwa pada Rabu (5/11). Tapi  mengalami penundaan, karena JPU belum menyiapkan Replik. Sidang dilanjutkan pada Rabu (18/11) mendatang.
Selain itu, kata Martinus Bala, sidang DW-JW juga sempat mengalami penundaan sebanyak dua kali, karena saksi yang diajukan JPU tidak hadir.              
Terkait perkiraan pihak-pihak tertentu bahwa Majelis Hakim akan memutuskan terdakwa DW-JW dengan pidana penjara selama tiga tahun, terang Martinus Balla, pihaknya dalam  memutuskan suatu perkara bertindak sebagai wasit, yang tentunya berdasarkan fakta-fakta yang terungkap didalam persidangan.
“Majelis Hakim tak terpengaruh terhadap pihak-pihak lain seperti JPU, Penasehat Hukum, Saksi maupun pihak manapun. Kami juga tak terpengaruh isu-isu politik di Papua,” tegas Martinus Bala, seraya menambahkan, putusan DW-JW bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari tuntutan JPU, bisa juga onslag dan lain-lain.
Dikatakan Martinus Bala, kasus dugaan korupsi DW-JW tak ada keistimewaan dan tak beda dengan kasus-kasus tindakan pidana lainnya terutama dari segi dakwaan.
Sementara itu, Yance Salambauw, SH., selaku Penasehat Hukum DW-JW secara terpisah mengutarakan pihaknya menolak dengan tegas perkiraan pihak lain bahwa Majelis Hakim  bakal putuskan kasus DW-DW lebih rendah dari tuntutan JPU bahkan bebas murni. Pasalnya, Majelis Hakim dalam memutuskan suatu perkara, sesuai fakta persidangan.
“Ada isu yang sengaja diciptakan JPU untuk menunjukkan mereka punya kekuasaan atau power,” ujar Yance Salambauw. (Mdc/don)

Kualitas Pelayanan Publik Brimob Capai 88%

Sabtu, 15 November 2014 00:33

Kualitas Pelayanan Publik Brimob Capai 88%

Hingga Semester II Tahun 2014

Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende didampingi Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Paulus Waterpauw, Kasat Brimob Polda Papua Kombes (Pol) Mathius Fachiri dan Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono usai upacara peringatan HUT Brimob ke -69 di Lapangan Brimob, Kotaraja, Jumat (14/11).JAYAPURA — Hingga Semester II Tahun 2014 Korps Brimob Polri telah mencapai 88 % dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Brimob.
Demikian sambutan Kepala Korp Brimob Polri Irjen (Pol) Drs. Robby Kaligis yang dibacakan  Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende, ketika Acara Syukuran peringatan HUT ke-69 Korps Brimob Polri di Lapangan Brimob, Kotaraja, Koa Jayapura, Jumat (14/11).
Dikatakan, dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Brimob meliputi. Pertama, penerapan standar pelayanan publik: Korsp Brimob telah menyusun 4 Peraturan Kapolri, antara lain.
Perkab 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian (mekanisme perbantuan kekuatan Brimob kepada Satwil), Perkab 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam PHH (Unras Anarkis dan Kerusuhan Massa, Perkap 25 Tahun 2011 tentang standar pelayanan SAR untuk pelayanan korban bencana alam.

Kedua, stop tentang standar pelayanan Quick Respon Brimob terhadap gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi (bom, KBR dan kejahatan yang berdampak luas). Ketiga, penerapan standar pelayanan minimal pada Polres/TA/TABES/Metro: Korps Brimob telah melaksanakan 2 Rencana Aksi yaitu menerapkan stop penanganan bencana alam dan  penanganan kegiatan masyarakat dengan tingkat kerawanan yang tinggi (PHH dan rusuh massa). Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik : Korps Brimob Polri menyiagakan Detasemen PHH, Unit SAR, Unit Jibon dan Unit KBR di tingkat pusat hingga jajaran Satbrimob Polda dengan memanfaatkan Call Center di masing-masing satuan dan pemberdayaan komunitas-komunitas relawan tanggap bencana alam di tiap-tiap daerah.
Keempat, meningkatkan efektivitas Quick Wings dengan mengoptimalkan pusat pelaporan  di masing-masing Satuan Brimob melahirkan anggota Brimob dalam melakanakan standar  pelayanan Quick Wings. (Mdc/don)

TNI Gadungan Dituntut 7 Bulan

Kami
Jum'at, 14 November 2014 06:22

TNI Gadungan Dituntut 7 Bulan

JAYAPURA – Terdakwa TNI Gadungan inisial PCDT (40), warga Jalan Belut, Expo, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, dituntut pidana penjara selama 7 bulan.
 Tuntutan itu terungkap dalam sidang tuntutan kasus dugaan penipuan uang milik seorang wanita sebesar Rp65 Juta, agar anaknya lulus pendidikan SEBA POLRI di SPN Jayapura, Mei 2014 lalu. Sidang ini dipimpin Majelis Hakim Thomas Adii, S.H., di Kantor Pengadilan Negeri Klas I A, Jayapura, Kamis (13/11).  
JPU Marthen Tandi, S.H., dalam tuntutannya mengatakan perbuatan terdakwa PCDT melanggar pidana pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Ia mengatakan, pihaknya juga menyatakan barang bukti 1 lembar baju, 1 lembar celana panjang pakaian dinas harian TNI/AD beserta kelenggapannya, 1 buah baret, 1 buah topi, 1 lembar kwatansi tertanggal 30 Mei 2014, 1 lembar print out rekening koran dirampas untuk dimusnakan.

Sidang dilanjutkan pada Kamis (20/11) mendatang dengan agenda putusan. 
JPU Marthen Tandi, S.H., dalam surat dakwaannya mengatakan perbuatan terdakwa PCDT melanggar pidana pasal 378 KUHP tentang penipuan di Jalan Pemuda, Kloofkamp (Belakang BRI) pada Mei 2014 lalu.
Peristiwa ini berawal dari anak saksi Kharolina Siska Silahooy dinyatakan tak lulus tes seleksi penerimaan SEBA Polisi tahun 2014 bertemu dengan saksi Yosefina Anton (teman saksi).
Ketika itu diperlihatkan SMS yang dikirim oleh terdakwa PCDT yang mengatakan,” Pak Wakapolda Papua mau membantu dengan imbalan uang sebesar Rp65 Juta”.
Dan untuk meyakinkan saksi dia menyatakan, “Tak usah takut Pak Wakapolda sudah  jamin pasti lulus, dan tak usah ikut Pantohir nanti kalau naik ke SPN dia naik di mobilnya Pak Wakapolda ikut Casis di depan pakai mobil truk, karena sudah ada rekomendasi dari Pak Wakapolda untuk Kepala SPN”.
Disamping itu, saksi juga pernah bertemu terdakwa di Kantor saksi memakai pakaian dinas harian TNI/ AD. Bahwa mendengarkan kata-kata terdakwa dan menggunakan pakaian dinas harian TNI/ AD, maka saksi percaya dan bergerak untuk menyerahkan uang kepada terdakwa dengan jumlah Rp65 Juta, yang diserahkan secara bertahap yakni 12 Mei 2014 sebesar Rp10 Juta, Mei 2014  sebesar Rp15 Juta, 30 Mei 2014 sebesar Rp35 Juta.
Disamping itu, saksi  juga menyerahkan dalam bentuk barang berupa 2 buah cinderamata seharga Rp5 Juta. Penyerahan uang dan barang tersebut dibuatkan kwitansi tertanggal 30 Mei 2014 dengan nilai Rp65 Juta yang ditandatangani terdakwa sebagai penerima. Bahwa setelah terdakwa menerima sejumlah uang dan barang terdakwa tak menempati janjinya yakni  meluluskan anak saksi dalam seleksi penerimaan SEBA Polri tahun 2014 untuk ikut mengikuti pendidikan SEBA POLRI di SPN Jayapura, sehingga  merugikan saksi sejumlah uang senilai Rp65 Juta. (mdc/don)

Yang Dijual ke OPM Bukan Amunisi Polri

Jum'at, 14 November 2014 06:29

Yang Dijual ke OPM Bukan Amunisi Polri

Irjen (Pol) Drs. Yotje MendeJayapura – Adanya ratusan amunisi yang diduga akan dijual ke kelompok sipil bersenjata  atau TPN/OPM di pedalaman Papua bukan milik Polri.  “231amunisi yang saat setelah penangkapan Briptu Tanggap Jikwa bersama lima anggota kelompok bersenjata di Wamena, 26 Oktober lalu bukan milik polisi,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mende kepada Antara di Jayapura, Kamis.
Dikatakan, walaupun amunisi tersebut bukan milik polri namun pihaknya tetap melakukan penertiban termasuk senjata api.
Penertiban itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan baik senpi maupun amunisi.
Bahkan tim dari Mabes Polri, Rabu (12/11) juga melakukan pengecekan terhadap senpi dan amunisi yang ada di Polda Papua, kata Irjen Pol Mende.
Tim khusus Polda Papua, selain menangkap anggota polisi yang diduga menyuplai amunisi juga menangkap lima anggota kelompok bersenjata yakni Rambo Wonda dan Derius Wanimbo.

Briptu Tanggap Jikwa sendiri dalam sidang komisi kode etik dan profesi yang digelar Senin (10/11) memutuskan memecat yang bersangkutan dari dinas kepolisian.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende ketika ditanya 180 butir yang ditangkap dari lima warga sipil di Manokwari, mengaku belum mendapat informasi darimana asal amunisi tersebut.”Yang pasti amunisi tersebut bukan milik polisi,” tegas Irjen Pol Mende.

Ditertibkan
Kepolisian Daerah Papua juga mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban senjata api dan amunisi, pasca tertangkapnya anggota polisi dalam kasus penjualan amunisi di Wamena.
Bahkan Mabes Polri juga sudah mengirimkan tim untuk mengecek langsung di Mapolda Papua di Jayapura, kata Irjen Pol Mende.
Menurut dia, dari hasil pengecekan tersebut diketahui ada anggota yang memegang senjata rangkap yakni laras pendek dan panjang.
Dari hasil pengecekan itu diketahui ada anggota yang memegang senpi lebih dari satu sehingga kepada yang bersangkutan diwajibkan untuk mengembalikannya.
“Senjata api laras panjang tidak boleh dibawa pulang ke rumah anggota,” tegas Kapolda Papua seraya mengatakan pihaknya juga akan menertibkan senjata berburu dan senjata non organik seperti air soft gun.
Ketika ditanya apakah dari hasil pemeriksaan ada amunisi yang hilang, Kapolda Papua dengan tegas mengatakan, amunisi lengkap karena yang dijual ke kelompok bersenjata bukan milik polisi.
Briptu Tanggap Jikwa, anggota Polsek Nduga yang ditangkap 26 Oktober bersama 231 butir amunisi yang diduga akan dijual kepada kelompok bersenjata.
Akibat perbuatannya sidang komisi kode etik dan profesi, Senin (10/11) memecat dengan tidak hormat terhadap Briptu Jikwa yang masuk menjadi anggota Polri melalui jalur penerimaan “polisi Otsus” tahun 2007. (ant/don)

Kapolda Perintahkan Asisten III Mappi Ditahan

Jum'at, 14 November 2014 06:31

Kapolda Perintahkan Asisten III Mappi Ditahan

Irjen (Pol) Drs. Yotje MendeJAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah  Papua, Inspektur Jenderal Polisi, Drs. Yotje Mende memerintahkan kepada penyidik Reskrim Khusus, untuk melakukan penahanan terhadap Asisten III Setda Kabupaten Mappi berinisial GK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan tindak pidana korupsi Dana Bansos Kabupaten Mappi tahun anggaran 2013.
Asisten III Setda Kabupaten Mappi disebut-sebut sebagai penanggung jawab anggaran Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp40 miliar, yang mana saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai ketua panitia Bansos.
“Saya sudah perintahkan agar yang bersangkutan segera ditahan. Kalau korupsi kita tidak bisa tolerir. Saya sudah pernah sampaikan ke yang bersangkutan bahwa konsekuensi anda, kalau sudah jadi tersangka maka harus ditahan,” ungkap Kapolda kepada wartawan di Mapolda Papua, Kamis (13/11).
Sebelumnya, Kapolres Mappi AKB Jafar Z. Sadid menuturkan status tersangka GK ditetapkan setelah penyidik Polres setempat menyelidiki dan menemukan setidakya dua alat bukti kuat untuk menjerat yang bersangkutan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos Kabupaten
Mappi tahun 2013.

Dalam kasus tersebut, penyidik Polres Mappi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp400 juta lebih, sejumlah dokumen termasuk disposisi keuangan, bukti pencairan dana dan bukti dana yang masuk ke rekening pribadi para tersangka. Atas perbuatannya GK dijerat pasal 2 dan pasal 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah dan diperbaharui dengan UU nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (loy/don)

Papua Jadi Ladang Korupsi Akibat Penyimpangan Kekuasaan


Sabtu, 15 November 2014 01:14

Papua Jadi Ladang Korupsi Akibat Penyimpangan Kekuasaan

Yusak Reba : Pengembalian Uang Tak Menghentikan Proses Hukum Pidana

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik dan HAM FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, Papua merupakan salah satu ladang korupsi akibat penyimpangan kekuasaan di bidang administasi pemerintahan yang luar biasa.
  Jadi jika kasus korupsi batik di Kota Jayapura yang bermula dari kesalahan administrasi dan kemudian di blow up oleh media dengan luar biasanya, maka akan menimbulkan prasangka bahwa kasus ini ditukangi oleh kepentingan politik tertentu yang bersumber dari dendam politik masa lalu.
  Kasus ini merupakan kasus hukum yang biasa, bukan saja baru pertama kali terjadi di Kota Jayapura. Ini kasus hukum yang sudah lazim terjadi dalam sistem birokrasi di Pemerintahan Provinsi Papua dan kabupaten/kota se-Provinsi Papua.
  “Ada banyak pegawai, pejabat yang sudah menjadi kaya dengan harta melimpah dengan modus kejahatan korupsi model seperti kasus batik ini yang adalah salah satu contohnya,” ungkapnya kepada Bintang Papua, via ponselnya, Jumat, 14/11).

  Dengan demikian, bila penegak hukum kalau tegas dan tidak tebang pilih kasus pemberantasan korupsi, penjara di Papua sudah penuh (membludak) dari dulu para pelaku kejahatan korupsi model seperti ini sudah ditahan dan menjalani masa hukumannya, mulai dari gubernur, bupati, walikota, pejabat eselon 2 sampai eselon 4, yang banyak terbukti telah menyalahgunakan administrasi untuk memperkaya diri sendiri dan menimbulkan kerugian negara akibat kejahatan mereka, namun tidak tersentuh oleh hukum dan tidak mendapatkan perhatian publik yang lebih luas.
  “Kenapa kasus korupsi batik Kota Jayapura yang melibatkan Ny. Christin Luluporo yaitu  istri walikota Jayapura (kini jadi saksi), mendapatkan perhatian yang lebih luas dari media dan masyarakat secara berlebihan?,” katanya.
  Hari ini akan terbaca bahwa pandangan politik Thomas Hobbes bahwa manusia adalah serigala atas manusia lain, karena faktor dendam politik masa lalu. Dirinya melihat bahwa dendam politik merupakan penjara politik yang memenjarakan birokrasi, yang berakibat buruk terhadap pelayanan publik, apalagi terjadinya mutasi jabatan tidak lagi berdasarkan profesionalitas dan kompetensi pegawai, tetapi lebih pada utang politik kedaerahan dan sukuisme.
  Selama birokrasi Pemda Papua dan Pemda Kota Jayapura masih terpenjara dengan dendam politik elit terhadap pejabat yang berkuasa, maka kasus-kasus seperti korupsi batik di Kota Jayapura akan selalu muncul. Karena dirinya menilai kasus korupsi batik ini adalah dendam politik dari para elit politik yang kalah dalam Pemilukada maupun Pileg dan juga dari para pejabat yang sudah tidak lagi mendapatkan posisi jabatan di Pemda Kota Jayapura.
  “Jadi kalau pemerintah kota mau membangun sistem pemerintahan dengan prinsip clean governance dan good governance yang mana menjadi barometer pemerintahan terbaik di Papua, maka saatnya dendam politik dalam birokrasi dihentikan,” tandasnya.
  Menurutnya, bila kasus batik Kota Jayapura terbukti dipolitisasi oleh elit dan pejabat tertentu, sebaiknya dihentikan saja, karena perselingkuhan kepentingan politik dengan kepentingan hukum seringkali merusak pemerintahan dan menimbulkan kerugian moral dan sosial yang cukup luas.
  Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Asal Papua, DR. Yusak Reba, menandaskan, kasus korupsi batik yang kini melibatkan istri Walikota Jayapura sebagai saksi, itu dalam hukum pidana tidak akan membebaskanya atau orang siapapun dari ancaman pidana.
  “Kalau di duga terlibat apakah sebagai tersangka itu bisa saja terjerat hukum, namun kalau sebatas saksi saja, itu masih selamat, tetapi bila statusnya sebagai tersangka dan mengembalikan uang, itu jelas tidak akan menghilangkan pidananya dan proses hukum tetap berlangsung terhadap bersangkutan, sebab tindak pidana itu tidak bisa dihentikan dengan cara mengembalikan uang,” tukasnya.
  Baginya, pengembalian uang yang dilakukan seorang saksi yaitu Ny. Christin Luluporo tersebut sah-sah saja, akan tetapi itu sifatnya hanya menjadi pertimbangan hukum dalam meringankan beban ancaman hukuman pidana bagi bersangkutan. (nls/don)

Oknum TNI Terduga Jual Amunisi Adalah Kerabat OPM

Sabtu, 15 November 2014 01:17

Oknum TNI Terduga Jual Amunisi Adalah Kerabat OPM

Kolonel (Inf) Rikas HidayatullahJAYAPURA – Tiga oknum TNI ada yang diduga menjual amunisi ke kelompok TPN/OPM ternyata mereka adalah kerabat dari kelompok TNI/OPM tersebut. Ketiga Oknum TNI itu adalah, satu oknum anggota TNI aktif, satu masuk masa pensiun dan satu pensiunan.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel (Inf) Rikas Hidayatullah mengatakan, ketiga oknum TNI yang disinyalir ikut dalam transaksi amunisi, diantaranya Peltu Urbanus Wenda (Orang Lanny Jaya) yang merupakan pensiunan TNI, Sersan Dua Martinus Jikwa (Orang Lanny Jaya ) masa pensiunan dan Sersan Dua Arsyad Wagap masih aktif.
Menurut Rikas, ketiga oknum TNI tersebut diduga ada semacam lingkaran dari pihak TPN/OPM, yang mana kelompok tersebut mencari amunisi dengan melibatkan hubungan kekerabatan yang saling berkaitan.
“Dua orang yakni, Peltu Sersan Dua dan Martinus Jikwa merupakan anak asli dari Kabupaten Lanny Jaya. Dugaan sementara, kami melihat bahwa mereka ini kelihatan rata-rata orang Lanny Jaya. Meski Serda Arsyad orang Fak-Fak, tapi istrinya orang Lanny Jaya,” akun Rikas.

Dijelaskannnya, dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam transaksi amunisi ke kelompok TPM/OPM di wilayah Lanny Jaya, bermula dari tertertangkapnya Rambo Wonda, Rambo Tolikara dan beberapa rekannya bersama seorang oknum Polisi, Briptu Tanggam Jikwa, pada tanggal 26 Oktober di Hotel Boulevar, Wamena, Kabupaten Lanny Jaya, dan setelah dikembangkan ada tiga orang disinyalir anggota TNI diduga juga mem-back up pasokan amunisi ke kelompok OPM.
Namun yang jelas, kata Rikas bahwa Pangdam sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyidikan tuntas terhadap keterkaitan anggota TNI dengan OPM. “Ini butuh pendalaman. Ada prosesnya, sehari setelah kejadian panglima perintahkan Asisten Intelejen ke Wamena. Tim yang dibentuk langsung menangkap tiga orang yanng disinyalir anggota TNI,” katanya.
Lanjut dia, setelah dilakukan penangkapan terhadap ketiga oknum tersebut langsung diprises dan diperiksa di POM. “Kami tidak mau jika penangkapan hanya berhenti di mereka. Kami berkomitmen setelah ini tidak ada lagi yang seperti itu, jika ada ancamannya berat,” ucapnya.
Lanjut dia, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih memerintahkan agar ketiganya diproses hingga tuntas. Hanya saja, salah satu dari ketiganya yakni Urbanus Wenda yang sudah pensiun dari kesatuan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum dengan pidana umum.
“Dia kan sudah jadi masyarakat biasa. Makanya diserahkan ke polisi untuk ditindak lanjuti. Kalau dua ini masih kami lengkapi prosedur perkaranya. Penyisik POM Dam akan menyerahkan mereka ke Pengadilan Militer. Ini akan percepat. Tapi kami tidak mau salah, karena akan jadi resiko jika data, fakta bukti di lapangan tidak memenuhi,” katanya.
Kata Kapendam, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan asal amunisi yang diperjual belikan oknum tersebut. Menurutnya, POM masih menyusun ulang informasi yang diperoleh dan masih mendalami.Amunisi itu bisa berasal dari mana saja.
“Jadi saya belum bisa katakan itu dari TNI karena kami masih dalami. Karena belakangan inikan ada amunisi dari Ambon, PNG dan lainnya yang disita. Kalau sudah lengkap akan dinaikkan ke pengadilan. Kalau terbukti dihukum sesuai militer dan pidana umum. Yang aktif akan dihukum dipecat, kedua disesuai UU yang berlaku yaitu pidana umum. Ini sangat memprihatinkan.”
Amunisi di tangan kelompok OPM lanjutnya, dikemudian hari akan memakan korban yang bisa saja rekan mereka di kesatuan TNI sendiri. Ini ibaratnya jeruk makan jeruk. Atau pembunuh potensi dalam kesatuan.
“Panglima tidak inginkan hal itu. Kami imbau, semua anggota TNI harus benar-benar setia pada NKRI. Jangan pakai seragam TNI, didik sebagai prajurit tapi di belakang sebagai pengkhianat,” ucapnya. (loy/don)

Rumah Kepala Badan Keuangan Sarmi Disegel Kejagung

Rabu, 12 November 2014 12:54

Rabu, 12 November 2014 12:54
Rumah Kepala Badan Keuangan Sarmi Disegel Kejagung

Tampak Kejaksaan Agung RI bersama kejaksaan Negeri Jayapura saat menyegel Rumah Kepala Badan Keuangan Sarmi yang terletak di RT/RW  01/03 Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (11/11).JAYAPURA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyegel rumah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Sarmi, Bartolomeus Sato yang terletak di RT/RW  01/03 Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, terkait kasus korupsi dana Bansos tahun 2012-2013 dengan nilai Rp68 miliar.
Rumah tersebut dibeli dan dibangun tahun 2014 atas nama istri tersangka, sehingga diduga uang pembelian dan pembangunan rumah berasal dari dana Bansos kabupaten Sarmi.
Sebanyak Lima orang penyidik Jaksaan dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Jayapura didampingi Kepala RT/RW :01/03 Samuel Onim melakukan penyegelan dengan menempelkan sebuah spanduk yang berukuran 50 X 30 cm dengan lambang Kejaksaan Agung RI dan bertuliskan “ Rumah/bangun/tanah disita Kejaksaan Agung RI Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan negeri Jayapura No, 135/Pen.Pid- SUS TPK tahun 2014 PN Jap 10 November 2014”.  
Kepala RT/RW 01/03 Dok V Bawah, distrik Jayapura Utara, Samuel Onim saat ditemui wartawan mengungkapkan,  Rumah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung RI tersebut baru satu tahun di beli kemudian direhap.

Menurut Onim, dalam bermasyarakat keluarga cukup baik, hanya saja pak Sato jarang di sini, sehingga jarang ketemu dengan warga yang laian. “ Yang tinggal di rumah hanya keluarga saja,” jelas dia.  
Dikatakannya, sebelum pihak Kejaksaan melakukan penyegelan, terlebih dahulu melapor ke Ketua RT/RW “Mereka sudah minta ijin kalau ada rumah warganya yang di sita dan diminta untuk ditemani ke rumah tersebut,” kata Samuel
Namun saat penyidik Kejaksaan akan masuk pemilik rumah tidak berada di tempat sehingga dengan memanjat pagar rumah penyidik Kejaksaan Agung masuk ke teras rumah lalu menempelkan tanda segel.
Menurut informasi dari para tetangga ibu yang punya rumah ada. “Ibu itu ada, tadi kita masih sama-sama beli sayur,” kata salah satu tetangganya yang tidak mau namanya dikorankan.
Berdasarkan informasi dari penyidik Kejaksaan Agung yang namanya dirahasiakan, kasus Kepala BKAD Kabupaten Sarmi yang tersangkanya, Bartolomeus Sato adalah terkait Tindak pinada korupsi penyalahgunaan dana APBD Sarmi pada tahun 2012 dan 2013 bukan saja bisa ditemukan pada dana bansos, melainkan sejumlah proyek pembangunan. Salah satunya adalah rehabilitasi pagar keliling dan rumah pribadi Bupati Kabupaten Sarmi yang terletak di kompleks Perumahan Pemda Neidam senilai Rp4.567.515.000,00.
“Dalam penetapan ABPD Kabupaten Sarmi tahun 2012, kegiatan ini tidak ada. Namun, setelah dilakukan rehab dan pembangunan pagar keliling, barulah kemudian dimuat dalam APBD Perubahan 2012 sehingga jelas sekali telah terjadi penggunaan keuangan negara untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Hal lainnya, lanjut dia, adalah penggunaan dana Bansos Kabupaten Sarmi tahun 2012  dan 2013 yang jumlahnya sekitar Rp68 milyar. Kasus ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung di Jakarta dan tersangka sudah ditahan. (loy/don)
Tampak Kejaksaan Agung RI bersama kejaksaan Negeri Jayapura saat menyegel Rumah Kepala Badan Keuangan Sarmi yang terletak di RT/RW 01/03 Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (11/11).JAYAPURA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyegel rumah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Sarmi, Bartolomeus Sato yang terletak di RT/RW 01/03 Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, terkait kasus korupsi dana Bansos tahun 2012-2013 dengan nilai Rp68 miliar.
Rumah tersebut dibeli dan dibangun tahun 2014 atas nama istri tersangka, sehingga diduga uang pembelian dan pembangunan rumah berasal dari dana Bansos kabupaten Sarmi.
Sebanyak Lima orang penyidik Jaksaan dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Jayapura didampingi Kepala RT/RW :01/03 Samuel Onim melakukan penyegelan dengan menempelkan sebuah spanduk yang berukuran 50 X 30 cm dengan lambang Kejaksaan Agung RI dan bertuliskan “ Rumah/bangun/tanah disita Kejaksaan Agung RI Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan negeri Jayapura No, 135/Pen.Pid- SUS TPK tahun 2014 PN Jap 10 November 2014”.
Kepala RT/RW 01/03 Dok V Bawah, distrik Jayapura Utara, Samuel Onim saat ditemui wartawan mengungkapkan, Rumah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung RI tersebut baru satu tahun di beli kemudian direhap.
Menurut Onim, dalam bermasyarakat keluarga cukup baik, hanya saja pak Sato jarang di sini, sehingga jarang ketemu dengan warga yang laian. “ Yang tinggal di rumah hanya keluarga saja,” jelas dia.
Dikatakannya, sebelum pihak Kejaksaan melakukan penyegelan, terlebih dahulu melapor ke Ketua RT/RW “Mereka sudah minta ijin kalau ada rumah warganya yang di sita dan diminta untuk ditemani ke rumah tersebut,” kata Samuel
Namun saat penyidik Kejaksaan akan masuk pemilik rumah tidak berada di tempat sehingga dengan memanjat pagar rumah penyidik Kejaksaan Agung masuk ke teras rumah lalu menempelkan tanda segel.
Menurut informasi dari para tetangga ibu yang punya rumah ada. “Ibu itu ada, tadi kita masih sama-sama beli sayur,” kata salah satu tetangganya yang tidak mau namanya dikorankan.
Berdasarkan informasi dari penyidik Kejaksaan Agung yang namanya dirahasiakan, kasus Kepala BKAD Kabupaten Sarmi yang tersangkanya, Bartolomeus Sato adalah terkait Tindak pinada korupsi penyalahgunaan dana APBD Sarmi pada tahun 2012 dan 2013 bukan saja bisa ditemukan pada dana bansos, melainkan sejumlah proyek pembangunan. Salah satunya adalah rehabilitasi pagar keliling dan rumah pribadi Bupati Kabupaten Sarmi yang terletak di kompleks Perumahan Pemda Neidam senilai Rp4.567.515.000,00.
“Dalam penetapan ABPD Kabupaten Sarmi tahun 2012, kegiatan ini tidak ada. Namun, setelah dilakukan rehab dan pembangunan pagar keliling, barulah kemudian dimuat dalam APBD Perubahan 2012 sehingga jelas sekali telah terjadi penggunaan keuangan negara untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Hal lainnya, lanjut dia, adalah penggunaan dana Bansos Kabupaten Sarmi tahun 2012 dan 2013 yang jumlahnya sekitar Rp68 milyar. Kasus ini sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung di Jakarta dan tersangka sudah ditahan. (loy/don)