Sabtu, 15 November 2014

Kualitas Pelayanan Publik Brimob Capai 88%

Sabtu, 15 November 2014 00:33

Kualitas Pelayanan Publik Brimob Capai 88%

Hingga Semester II Tahun 2014

Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende didampingi Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Paulus Waterpauw, Kasat Brimob Polda Papua Kombes (Pol) Mathius Fachiri dan Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono usai upacara peringatan HUT Brimob ke -69 di Lapangan Brimob, Kotaraja, Jumat (14/11).JAYAPURA — Hingga Semester II Tahun 2014 Korps Brimob Polri telah mencapai 88 % dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Brimob.
Demikian sambutan Kepala Korp Brimob Polri Irjen (Pol) Drs. Robby Kaligis yang dibacakan  Kapolda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende, ketika Acara Syukuran peringatan HUT ke-69 Korps Brimob Polri di Lapangan Brimob, Kotaraja, Koa Jayapura, Jumat (14/11).
Dikatakan, dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang Brimob meliputi. Pertama, penerapan standar pelayanan publik: Korsp Brimob telah menyusun 4 Peraturan Kapolri, antara lain.
Perkab 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian (mekanisme perbantuan kekuatan Brimob kepada Satwil), Perkab 8 Tahun 2010 tentang tata cara lintas ganti dan cara bertindak dalam PHH (Unras Anarkis dan Kerusuhan Massa, Perkap 25 Tahun 2011 tentang standar pelayanan SAR untuk pelayanan korban bencana alam.

Kedua, stop tentang standar pelayanan Quick Respon Brimob terhadap gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi (bom, KBR dan kejahatan yang berdampak luas). Ketiga, penerapan standar pelayanan minimal pada Polres/TA/TABES/Metro: Korps Brimob telah melaksanakan 2 Rencana Aksi yaitu menerapkan stop penanganan bencana alam dan  penanganan kegiatan masyarakat dengan tingkat kerawanan yang tinggi (PHH dan rusuh massa). Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik : Korps Brimob Polri menyiagakan Detasemen PHH, Unit SAR, Unit Jibon dan Unit KBR di tingkat pusat hingga jajaran Satbrimob Polda dengan memanfaatkan Call Center di masing-masing satuan dan pemberdayaan komunitas-komunitas relawan tanggap bencana alam di tiap-tiap daerah.
Keempat, meningkatkan efektivitas Quick Wings dengan mengoptimalkan pusat pelaporan  di masing-masing Satuan Brimob melahirkan anggota Brimob dalam melakanakan standar  pelayanan Quick Wings. (Mdc/don)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar