Rabu, 17 September 2014 06:36
Kapolda Papua: Tidak Ada Toleransi Bagi Koruptor
Ditulis oleh LO1”Kami sudah berkomitmen untuk menangani kasus-kasus korupsi. Siapapun yang melakukan korupsi tidak ada toleransi,” kata Yotje Mende di Timika, Selasa.
Dalam penanganan masalah korupsi, katanya, Polri bekerja sama dengan instansi penegakkan hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketiga lembaga penegakkan hukum (criminal justice system) itu membutuhkan dukungan penuh dari lembaga seperti BPK, BPKP serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar dapat membantu melakukan audit kerugian negara bila terjadi tindak pidana korupsi.
Kapolda Papua meminta jajarannya untuk serius dalam penegakkan perkara tindak pidana korupsi dengan tidak memberikan “ampun” bagi siapapun yang terlibat di dalamnya.
Penegasan Kapolda Papua itu menyusul adanya sorotan tajam terhadap Polda Papua dari jajaran petinggi Polri di Jakarta.
”Kita harus menunjukan eksistensi kita sebagai anggota Polri dimana sebagai penyidik kita punya kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi,” ujar Yotje Mende yang baru beberapa bulan lalu menjabat Kapolda Papua menggantikan Irjen Polisi Tito Karnavian.
Polri, katanya, telah membuka layanan Call Center 110 sebagai panggilan darurat khusus untuk keluhan maupun pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui layanan ini masyarakat bisa menelepon atau mengirimkan pesan singkat secara gratis selama 24 jam.
”Silahkan masyarakat menghubungi Polri apabila ada informasi tentang korupsi asalkan informasi tersebut akurat dan tidak memfitnah orang lain,” imbaunya.
Kapolda Papua berjanji akan melayani dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang memberikan informasi dan data-data tentang dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi dan data-data tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sejumlah kasus korupsi besar yang pernah ditangani Polda Papua dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, seperti kasus tindak pidana kehutanan dan penyelundupan bahan bakar minyak yang melibatkan oknum anggota Polri Labora Sitorus, kasus korupsi mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze dan kasus korupsi anggota DPR-Papua Barat.(ant/aj/lo1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar